7.9.26

Mengapa banyak lulusan perguruan tinggi di Indonesia mengalami mismatch pekerjaan atau kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak?

 

Mengapa lebih dari sejuta lulusan perguruan tinggi di Indonesia tak menemukan pekerjaan yang layak — dan mengapa para filsuf pendidikan, selama lebih dari setengah abad, sudah meragukan janji yang mereka warisi.

---

Pada suatu Senin pagi di awal Mei 2025, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti membacakan satu deret angka yang, di telinga awam, terdengar biasa saja: 7,28 juta orang menganggur, tingkat pengangguran terbuka 4,76 persen. Tetapi di balik angka itu tersembunyi sebuah ironi yang sudah lama mendekam di balik wacana publik tentang pendidikan tinggi. Untuk pertama kalinya dalam empat tahun, jumlah penganggur dengan ijazah Diploma IV hingga doktoral menembus angka satu juta — tepatnya 1.010.652 orang (BPS, 2025). Pada Februari 2024, angkanya masih 871 ribu. Setahun berikutnya, ia naik hampir 16 persen.

Angka itu — angka yang, jika dibariskan, akan setara dengan separuh penduduk Bali — adalah tanda dari sesuatu yang lebih besar daripada sekadar fluktuasi pasar tenaga kerja. Ia adalah simptom dari kontrak sosial yang mulai retak. Selama puluhan tahun, orang Indonesia diceritakan satu kisah: bahwa pendidikan adalah investasi, bahwa setiap tambahan tahun belajar akan kembali dalam bentuk gaji yang lebih tinggi, bahwa ijazah perguruan tinggi adalah tiket menuju kelas menengah. Kini, di tengah jalan, satu juta pemegang tiket itu menemukan bahwa kereta yang mereka tunggu mungkin tak pernah datang — atau sudah berangkat, dengan penumpang lain.

Anatomi Sebuah Paradoks

Bila dilihat dari permukaan, statistik ketenagakerjaan Indonesia tidak tampak suram. Pada Agustus 2025, BPS melaporkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,85 persen (BPS, 2025). Pada November tahun yang sama, angkanya menjadi 4,69 persen, dengan total 7,35 juta penganggur — sedikit lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya (BPS, 2025). Tetapi statistik adalah benda yang licin: ia dapat menyembunyikan sebanyak apa yang ia ungkap.

Di balik penurunan agregat itu, satu hal menjadi semakin jelas: pengangguran kini bermigrasi ke atas pohon pendidikan. Lulusan sekolah dasar dan menengah pertama justru menunjukkan tingkat pengangguran yang lebih rendah, bukan karena mereka diserap pasar formal yang sehat, melainkan karena mereka tertelan ke sektor informal — pedagang asongan, ojek daring, buruh harian — yang tak punya jaminan sosial dan jarang dihitung sebagai keberhasilan ekonomi. Sementara itu, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sejatinya dirancang untuk "langsung kerja," tercatat memiliki tingkat pengangguran tertinggi: 8,45 persen pada akhir 2025 (BPS, 2025). Dan lulusan sarjana, yang oleh keluarganya disekolahkan dengan harapan akan menggantungkan ijazah berbingkai di ruang tamu, mendapati diri mereka memperebutkan kursi yang semakin sempit di sektor formal.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dalam laporan akhir 2025-nya, memperkenalkan satu kategori baru yang muram: *putus asa mencari kerja*. Sekitar 45.000 lulusan S1 dan 6.000 lulusan pascasarjana, menurut Hanri dan Sholihah (2025), telah berhenti mencari pekerjaan sama sekali. "Tren kenaikan jumlah pencari kerja putus asa," tulis mereka, "menunjukkan adanya gejala struktural di pasar kerja, bukan sekadar fluktuasi statistik." Sebuah generasi yang berhenti melamar adalah sebuah generasi yang berhenti percaya.

Mismatch: Sebuah Anatomi

Ada cara yang lebih halus untuk menjadi penganggur: menjadi karyawan, tetapi pada pekerjaan yang tak membutuhkan kemampuan yang sudah dengan susah payah didapatkan. Dalam literatur, ini disebut *underemployment* atau *overeducation* — istilah teknis untuk sarjana akuntansi yang menjadi kurir, atau insinyur kimia yang menjelajah aplikasi *gig economy*.

Sebuah studi yang dipublikasikan di *Cogent Business & Management* oleh Wicaksono, Theresia, dan Al Aufa (2023) — menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional dari empat gelombang antara 2017 dan 2018 — menemukan bahwa pekerja Indonesia yang pernah mengalami *overeducation* di pekerjaan sebelumnya memiliki probabilitas 31,64 persen untuk mengalaminya kembali. Ketika mereka akhirnya berpindah ke pekerjaan yang "cocok," mereka menanggung penalti upah sebesar 16,2 persen dibanding rekan-rekan mereka yang sejak awal cocok dengan posisinya. Dengan kata lain, pengalaman ketidakcocokan bukan hanya gangguan sementara: ia menempel pada riwayat hidup seseorang seperti noda yang tak hilang dicuci.

Skalanya, menurut Bank Dunia (2022), mengejutkan: hanya sekitar 53 persen lulusan perguruan tinggi di Indonesia bekerja sesuai bidang studinya. Sementara dari sisi pemberi kerja, 44 persen perusahaan di Indonesia melaporkan kesulitan menemukan tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan (World Bank, 2020). Ini adalah paradoks klasik yang oleh ekonom disebut *structural unemployment*: kursi-kursi kosong di satu sisi ruangan, pelamar-pelamar bergeming di sisi lain, dan di antara keduanya, sebuah dinding yang tak kasat mata.

Pada level individu, dampaknya bersifat eksistensial. Sebuah ulasan oleh Sam (2020) atas literatur global menemukan bahwa lebih dari separuh lulusan perguruan tinggi mengalami setidaknya satu bentuk ketidakcocokan pendidikan, dan kasus *double mismatch* — ketika seseorang berlebihan dididik *dan* bekerja di luar bidangnya — adalah yang paling merusak kepuasan kerja. Tsang dan Levin, dalam karya klasik mereka yang sering dikutip (1985), menunjukkan bahwa pekerja yang *overeducated* memiliki tingkat absensi yang lebih tinggi, lebih sering berpindah kerja, dan produktivitasnya lebih rendah. Kerugian, dengan kata lain, tidak hanya ditanggung oleh sarjana yang menjadi kasir; ia disebarkan ke seluruh ekonomi.

Empat Cara Membaca Sebuah Krisis

Apa yang menjelaskan jurang ini? Bergantung pada filsafat pendidikan yang Anda anut, jawabannya bisa sangat berbeda — dan bersifat moral, bukan hanya teknis.

1. Mazhab Kapital Manusia: Investasi yang Salah Hitung

Pandangan paling arus utama di Indonesia, yang menjiwai hampir setiap pidato menteri dan setiap dokumen perencanaan, adalah varian *human capital theory* yang dirumuskan ekonom Gary Becker (1964). Dalam kerangka ini, pendidikan adalah investasi: orang menanamkan waktu dan uang dalam diri mereka sendiri, dan pasar tenaga kerja akan membayar mereka kembali, kira-kira sebanding dengan produktivitas yang mereka peroleh.

Bila kerangka ini diterapkan pada Indonesia, kesimpulannya cukup linier. Lulusan menganggur karena keterampilan mereka tidak relevan dengan permintaan pasar; karena itu, kurikulum harus diperbaiki, pelatihan diintensifkan, magang diperluas. Inilah logika di balik kebijakan *link and match* yang sudah dicanangkan sejak Wardiman Djojonegoro pada 1993 dan terus dimutakhirkan, dari pendidikan sistem ganda di era 1990-an hingga Kampus Merdeka dan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di era 2020-an. Sebagaimana dirangkum oleh Aswicahyono, Hill, dan Narjoko (2011), pemerintah Indonesia telah sejak lama menempatkan pendidikan sebagai kunci untuk memutus apa yang mereka sebut "industrialisasi tanpa lapangan kerja."

2. Mazhab Kredensialis: Ijazah Sebagai Mata Uang Inflasif

Tetapi sosiolog Amerika Randall Collins (1979), dalam *The Credential Society*, menawarkan pembacaan yang sama sekali berbeda. Bagi Collins, ijazah bukanlah representasi keterampilan; ia adalah token yang digunakan pemberi kerja untuk mengalokasikan posisi yang baik kepada kelompok yang sudah lebih beruntung. Pendidikan, kata Collins (1979), telah menjadi "barang artifisial" yang harus dikumpulkan dalam jumlah cukup untuk mendapatkan posisi yang layak.

Dalam pembacaan ini, ledakan jumlah sarjana Indonesia — dari segelintir ribuan pada awal kemerdekaan hingga lebih dari satu juta lulusan per tahun pada 2020-an — bukanlah pertanda meningkatnya keterampilan kolektif. Ia adalah *inflasi kredensial*. Ketika setiap orang memiliki S1, S1 menjadi syarat minimal. Pekerjaan yang dulu cukup ditangani lulusan SMA kini menuntut sarjana, bukan karena pekerjaannya berubah, tetapi karena pasokan sarjana berlebih. Spence (1973), dengan teori *signaling*-nya, memperluas kritik ini: pendidikan, dalam pandangannya, tidak menghasilkan produktivitas, ia hanya mengirim sinyal kepada pemberi kerja tentang kualitas calon yang sebenarnya tidak terlihat — kecerdasan, ketekunan, kemampuan diajari. Jika sinyalnya sama bagi semua orang, sinyal itu kehilangan nilainya.

3. Mazhab Bourdieu: Sekolah Sebagai Mesin Reproduksi

Pierre Bourdieu (1986) menambahkan satu lapis lagi. Bagi sosiolog Prancis itu, pendidikan tidak hanya mendistribusikan sertifikat; ia *mereproduksi* hierarki sosial yang sudah ada. Anak-anak dari kelas menengah ke atas datang ke sekolah dengan "modal budaya" — bahasa, selera, jaringan, kebiasaan berpikir — yang sesuai dengan apa yang dihargai oleh sistem. Mereka lulus dengan ijazah *dan* dengan modal sosial yang bekerja seperti kunci master di pasar tenaga kerja. Sementara mahasiswa dari keluarga miskin lulus dengan ijazah saja, dan ijazah saja, ternyata, tak cukup.

Sebuah studi di Indonesia yang merefleksikan kerangka Bourdieu (Mustika dalam Hikmat, 2024) menyimpulkan bahwa ketimpangan pendidikan di Indonesia bukan semata-mata persoalan ekonomi, melainkan "refleksi dari ketimpangan modal budaya yang terinstitusionalisasi dalam sistem sosial." Inilah yang menjelaskan mengapa dua sarjana dengan nilai akademik yang serupa, dari dua universitas dengan akreditasi yang serupa, kerap berakhir di tempat yang sangat berbeda — yang satu di kursi *management trainee* perusahaan multinasional, yang lain mengirim lamaran ke lima puluh perusahaan tanpa balasan.

4. Mazhab Pendidikan Klasik: Soal Apa yang Hilang

Di kutub yang lain berdiri filsafat pendidikan yang lebih tua, yang mungkin justru memberi kerangka paling tegas untuk mengkritik kebijakan saat ini. Mazhab *perenialisme* — yang terinspirasi pemikiran skolastik dan diadvokasi pada abad ke-20 oleh Robert Hutchins dan Mortimer Adler — bersikukuh bahwa universitas seharusnya tidak diukur dari relevansinya dengan pasar tenaga kerja. Pendidikan tinggi adalah ruang untuk mempertajam akal budi, mempelajari "warisan abadi" peradaban, dan membentuk manusia, bukan tenaga kerja.

Dari sudut pandang ini, "mismatch" adalah istilah yang menyesatkan, karena ia mengasumsikan bahwa kecocokan dengan industri adalah tujuan akhir. Tetapi seperti yang diingatkan Rosyidan dan Amril (2024) dalam ulasan kontemporer mazhab perenialisme dan esensialisme, ketika filsafat pendidikan tunduk sepenuhnya pada logika pasar, "pembentukan karakter dan kesadaran budaya sering terabaikan." Mazhab *esensialisme*, yang lebih moderat — diadvokasi William Bagley pada 1930-an dan kembali dipopulerkan E.D. Hirsch — menerima pentingnya keterampilan praktis, tetapi tetap bersikukuh pada pengetahuan inti yang esensial sebagai pondasi.

Lebih radikal lagi adalah Paulo Freire (1970), yang dalam *Pedagogy of the Oppressed* menolak konsep pendidikan sebagai "deposit pengetahuan" yang membentuk siswa menjadi obyek pasar. Bagi Freire, pendidikan yang benar adalah pendidikan yang membangkitkan kesadaran kritis (*conscientização*). Ivan Illich (1971), dalam *Deschooling Society*, melangkah lebih jauh: bagi Illich, sekolahisasi massal — bukan ketidaktersediaannya — yang justru telah menciptakan ketergantungan dan kemandekan. Sistem yang mengukur manusia berdasarkan ijazah, kata Illich (1971), pada akhirnya akan menggadaikan kebebasan demi sertifikat.

Apa yang Tak Bisa Dijelaskan oleh Sekolah Saja

Sejauh ini, kita telah membicarakan pendidikan seakan-akan ia adalah pelaku utama. Tetapi bahkan kurikulum yang paling sempurna pun tak bisa menciptakan pekerjaan yang tidak ada.

Indonesia, demikian dicatat Kementerian Keuangan dalam laporan Bappenas (Siliwanti, 2024), "telah terjebak dalam *middle income trap* selama hampir 30 tahun, dari 1993 hingga 2022." Pada 2023, sektor manufaktur — mesin klasik untuk menyerap tenaga kerja berpendidikan menengah-tinggi di negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan ini — hanya menyerap 13,83 persen tenaga kerja Indonesia, jauh tertinggal dari sektor pertanian dan perdagangan (BPK, 2025). Apa yang oleh Dasgupta dan Singh (2006) disebut "deindustrialisasi prematur" — pengurangan pangsa manufaktur sebelum sebuah negara mencapai kematangan ekonomi — telah berlangsung di Indonesia sejak krisis 1998, menghasilkan apa yang oleh tiga ekonom Indonesia Aswicahyono, Hill, dan Narjoko (2011) dijuluki "industrialisasi tanpa lapangan kerja."

Konsekuensinya brutal. Pada Februari 2025, hanya sekitar 40,6 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor formal (BPS, 2025). Sisanya bekerja di sektor informal yang, betapapun ulet dan kreatif, jarang membutuhkan — dan jarang menggaji — ijazah sarjana. Pertumbuhan ekonomi 5 persen yang sudah lama menjadi norma Indonesia, dalam analisis Bappenas (Monoarfa, 2021), tidak cukup untuk menyerap 3,5 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya, apalagi mengembalikan tingkat pengangguran ke titik sebelum pandemi. Untuk keluar dari jebakan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan setidaknya enam hingga delapan persen per tahun — target yang, menurut Bappenas sendiri (Pambudy, 2025), baru bisa dicapai pada akhir periode RPJMN 2025–2029, jika pun bisa dicapai sama sekali.

Dengan kata lain: bahkan jika setiap perguruan tinggi di Indonesia hari ini meluluskan sarjana yang sempurna dari sisi keterampilan, ekonomi yang tersedia tidak akan mampu memberi mereka pekerjaan yang sebanding. Sekolah hanya separuh dari persamaan; sisi lain adalah struktur ekonomi yang, selama tiga dekade, gagal melakukan transformasi yang dijanjikan.

Pertanyaan yang Belum Dijawab

Setiap analisis memiliki batas, dan artikel ini punya beberapa yang harus diakui dengan jujur.

Pertama, data BPS yang menjadi tulang punggung tulisan ini menggunakan definisi pengangguran terbuka yang sempit. Mereka yang bekerja paruh waktu meskipun ingin penuh waktu, mereka yang bekerja di sektor informal sebagai pelarian, dan mereka yang telah "putus asa" tidak seluruhnya tertangkap oleh angka utama. Survei Angkatan Kerja Nasional juga memiliki kelemahan dalam menangkap pekerjaan platform digital — pengemudi ojek daring, kreator konten, pekerja *gig* — yang kini menyerap jutaan lulusan tetapi sulit diklasifikasikan sebagai "formal" atau "informal."

Kedua, studi-studi tentang *overeducation* di Indonesia, termasuk yang dikutip di sini, sebagian besar bergantung pada *self-report* atau pada perbandingan kasar antara kualifikasi pendidikan dan klasifikasi pekerjaan. Mereka tidak selalu menangkap kualitas perguruan tinggi — sebuah variabel yang, di Indonesia, mungkin lebih menentukan daripada jenjang formal. Indonesia memiliki lebih dari empat ribu perguruan tinggi, dengan rentang kualitas yang sangat lebar, dan menggabungkan "lulusan S1" sebagai kategori monolitik bisa menyesatkan.

Ketiga, analisis filsafat pendidikan dalam tulisan ini bersifat selektif. Saya memilih beberapa mazhab utama — kapital manusia, kredensialisme, Bourdieu, perenialisme, esensialisme, dan pedagogi kritis Freire-Illich — tetapi mengabaikan banyak tradisi lain yang relevan, termasuk pragmatisme John Dewey yang mungkin merupakan sintesis paling relevan untuk konteks Indonesia, eksistensialisme dalam pendidikan, dan tradisi pendidikan Islam yang dominan di banyak perguruan tinggi Indonesia. Pisau analisis yang lebih lengkap akan mempertimbangkan bagaimana, misalnya, gagasan *ta'dīb* Al-Attas tentang pendidikan sebagai pembentukan adab beririsan dengan kritik perenialis terhadap pendidikan instrumental.

Keempat, dan ini mungkin yang paling penting: tulisan ini berisiko terjebak pada apa yang disebut Aronowitz dan Giroux sebagai bias "krisis pendidikan." Dengan memfokuskan pada kegagalan, kita mungkin meremehkan keberhasilan. Banyak lulusan Indonesia, lulusan dari berbagai latar belakang dan jenjang, *memang* menemukan pekerjaan yang berarti dan membangun kehidupan yang baik. Ekspansi pendidikan tinggi, betapapun cacatnya, telah membuka pintu bagi jutaan orang yang dalam generasi sebelumnya tak akan pernah duduk di bangku kuliah. Bahaya dari narasi "satu juta sarjana menganggur" adalah ia menyederhanakan kompleksitas menjadi drama, dan dapat berbalik merusak kepercayaan terhadap pendidikan tinggi pada saat ia justru paling dibutuhkan.

Kelima, sebagian besar studi yang dikutip menggunakan data sebelum 2023, sehingga belum sepenuhnya menangkap dampak gelombang otomasi dan kecerdasan buatan yang bergerak cepat sejak 2023. Beberapa pekerjaan yang dulu dianggap "aman bagi sarjana" — analis junior, penulis pemula, customer service — kini terancam atau dipangkas. Implikasi penuh dari pergeseran ini terhadap pasar tenaga kerja lulusan PT Indonesia masih merupakan wilayah yang baru mulai dipetakan.

Apa yang Mungkin Diajarkan oleh Krisis Ini

Pada akhirnya, mungkin jawaban paling jujur atas pertanyaan "mengapa banyak lulusan perguruan tinggi Indonesia menganggur atau ber-*mismatch*" adalah jawaban yang menolak kesimpulan tunggal. Tidak satu mazhab pun, sendirian, menjelaskan keseluruhan fenomena.

Kaum kapital manusia benar bahwa kurikulum sering tertinggal dari kebutuhan industri, dan bahwa investasi pada keterampilan tetap bernilai. Kaum kredensialis benar bahwa ledakan ijazah telah mendevaluasi setiap selembarnya. Bourdieu benar bahwa modal budaya — dari kemampuan berbahasa Inggris hingga jaringan keluarga — kerap membuat ijazah berbicara lebih keras pada beberapa orang dibanding yang lain. Perenialis dan esensialis benar bahwa universitas yang sepenuhnya tunduk pada pasar telah kehilangan sesuatu yang berharga, yang barangkali tak akan pernah bisa dihitung dalam neraca ekonomi. Dan Freire serta Illich benar bahwa sistem yang menjadikan ijazah satu-satunya tiket menuju martabat adalah sistem yang, pada level dasarnya, melakukan kekerasan simbolis terhadap mereka yang gagal mendapatkannya.

Ketika satu juta sarjana muda mengirimkan lamaran ke pintu-pintu yang tak kunjung terbuka, mungkin yang kita saksikan bukanlah kegagalan pendidikan semata, melainkan kegagalan kontrak sosial yang lebih luas — kontrak yang menjanjikan bahwa kerja keras dan ijazah akan diterjemahkan menjadi kehidupan yang layak, dalam ekonomi yang mungkin tak pernah benar-benar siap memenuhinya. Pertanyaan yang lebih sulit, dan yang menanti jawaban dari semua kita, bukanlah bagaimana mencocokkan lulusan dengan pasar yang ada. Pertanyaannya adalah pasar seperti apa yang ingin kita ciptakan, dan manusia seperti apa yang ingin kita bentuk untuk menghuninya.

---

Daftar Referensi

Aswicahyono, H., Hill, H., & Narjoko, D. (2011). Indonesian industrialisation: Jobless growth? Dalam C. Manning & S. Sumarto (Ed.), *Employment, living standards and poverty in contemporary Indonesia* (hal. 183–226). Institute of Southeast Asian Studies.

Badan Pusat Statistik. (2025). *Keadaan angkatan kerja di Indonesia Februari 2025*. Jakarta: BPS. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/06/20/fec826c9a88adaa045a6ac9f/keadaan-angkatan-kerja-di-indonesia-februari-2025.html

Badan Pusat Statistik. (2025). *Berita resmi statistik No. 103/11/Th. XXVIII: Keadaan ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025*. Jakarta: BPS.

Badan Pusat Statistik. (2025). *Berita resmi statistik: Keadaan ketenagakerjaan Indonesia November 2025*. Jakarta: BPS.

Badan Pemeriksa Keuangan. (2025, Agustus 22). *Middle Income Trap, Jalan Terjal Menuju Indonesia Emas 2045*. Warta BPK. https://warta.bpk.go.id/middle-income-trap-jalan-terjal-menuju-indonesia-emas-2045/

Becker, G. S. (1964). *Human capital: A theoretical and empirical analysis, with special reference to education*. Columbia University Press.

Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. Dalam J. Richardson (Ed.), *Handbook of theory and research for the sociology of education* (hal. 241–258). Greenwood.

Collins, R. (1979). *The credential society: An historical sociology of education and stratification*. Academic Press.

Dasgupta, S., & Singh, A. (2006). *Manufacturing, services and premature deindustrialization in developing countries: A Kaldorian analysis* (WIDER Working Paper No. RP2006-49). UNU-WIDER.

Freire, P. (1970). *Pedagogy of the oppressed* (M. B. Ramos, Trans.). Herder and Herder.

Hanri, M., & Sholihah, N. K. (2025). *Laporan ketenagakerjaan Indonesia akhir tahun 2025*. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Hikmat, H. (2024). Cultural capital and educational success: A systematic review of Bourdieu's theory in contemporary educational sociology. *Endless: International Journal of Future Studies*, *7*(3), 57–73. https://doi.org/10.54783/endlessjournal.v7i3.341

Illich, I. (1971). *Deschooling society*. Harper & Row.

Monoarfa, S. (2021, April 7). *Jurus Indonesia bebas dari middle income trap*. InfoPublik. https://infopublik.id/kategori/sorot-ekonomi-bisnis/524351/jurus-indonesia-bebas-dari-middle-income-trap

Pambudy, R. (2025). *Rencana Kerja Pemerintah 2027: Akselerasi pertumbuhan berkualitas*. Kementerian PPN/Bappenas.

Rosyidan, Y. H., & Amril, M. (2024). Filsafat pendidikan esensialisme dan perenialisme. *Al-Mutsla*, *6*(1), 73–88. https://doi.org/10.46870/jstain.v6i1.832

Sam, V. (2020). Educational mismatches and job satisfaction: Evidence from Cambodia. *International Journal of Manpower*, *41*(8), 1271–1289.

Siliwanti. (2024, Desember 18). *Indonesia telah terjebak dalam middle income trap selama hampir 30 tahun*. Disampaikan dalam Economic and Financial Report 2014–2024, Jakarta. Dikutip dalam Liputan6.com.

Spence, M. (1973). Job market signaling. *Quarterly Journal of Economics*, *87*(3), 355–374. https://doi.org/10.2307/1882010

Tsang, M. C., & Levin, H. M. (1985). The economics of overeducation. *Economics of Education Review*, *4*(2), 93–104. https://doi.org/10.1016/0272-7757(85)90051-2

Wicaksono, P., Theresia, I., & Al Aufa, B. (2023). Education–occupation mismatch and its wage penalties: Evidence from Indonesia. *Cogent Business & Management*, *10*(3), 2251206. https://doi.org/10.1080/23311975.2023.2251206

World Bank. (2020). *Indonesia: The promise of education*. World Bank.

World Bank. (2022). *Pathways to middle-class jobs in Indonesia*. World Bank.