
Pada akhir 2024, dua peristiwa terjadi nyaris bersamaan di Indonesia, dan kontrasnya nyaris terlalu rapi untuk sebuah negara yang sedang mencari arah industrialisasinya. Di Sulawesi Tengah, kawasan industri nikel terus menyedot puluhan miliar dolar investasi asing dan menjadikan Indonesia produsen nikel olahan terbesar dunia. Pada saat yang sama, di Sukoharjo, Jawa Tengah, PT Sri Rejeki Isman—lebih dikenal sebagai Sritex, salah satu produsen tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara—dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga, sebuah keputusan yang akhirnya menyebabkan hampir 11.000 pekerja kehilangan pekerjaan ketika operasi resmi dihentikan pada awal Maret 2025 (Jakarta Post, 2025a).
Kedua peristiwa ini berasal dari satu negara, satu pemerintah, dan secara garis besar satu doktrin pembangunan: keyakinan bahwa negara dapat dan harus mengarahkan transformasi struktural ekonomi. Namun keduanya menghasilkan akhir yang berlawanan. Pertanyaannya, yang akan menjadi inti tulisan ini, terdengar sederhana tetapi sebenarnya menyentuh persoalan terdalam ekonomi pembangunan: mengapa instrumen kebijakan yang tampak serupa—proteksi, larangan ekspor, insentif fiskal, kandungan lokal—membuahkan keajaiban di satu sektor dan kehancuran di sektor lain?
Jawaban yang nyaman adalah bahwa sebagian kebijakan dieksekusi dengan baik dan sebagian lagi tidak. Jawaban itu tidak salah, tetapi terlalu dangkal. Argumen yang akan dibangun di sini adalah bahwa keberhasilan dan kegagalan kebijakan industri Indonesia tidak ditentukan terutama oleh kualitas eksekusi, melainkan oleh kecocokan struktural antara instrumen kebijakan, karakteristik teknologi-ekonomi sektor yang dituju, dan posisi sektor itu dalam rantai nilai global. Kebijakan yang sama bisa berhasil di sektor berbasis rente sumber daya alam justru karena rente itu menutupi inefisiensi yang akan mematikan sektor manufaktur kompetitif. Dengan kata lain, "keberhasilan" hilirisasi nikel dan "kegagalan" revitalisasi tekstil bukanlah dua hasil yang independen, melainkan dua sisi dari logika kebijakan yang sama yang bekerja pada bahan baku yang berbeda.
I. Lanskap Industri Saat Ini: Dua Indonesia dalam Satu Statistik
Untuk memahami selektivitas ini, lanskap industri Indonesia perlu dipotret apa adanya, lengkap dengan ketegangannya. Indonesia hari ini adalah ekonomi dengan dua wajah industrial. Wajah pertama adalah cerita pertumbuhan eksplosif di sektor pengolahan mineral; wajah kedua adalah cerita penurunan struktural di sektor manufaktur padat karya tradisional yang dulu menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja.
Cerita nikel: dominasi yang nyata
Angka-angka pada sisi sumber daya sulit dibantah. Indonesia menguasai sekitar 22 persen cadangan nikel dunia dan menyumbang sekitar 37 persen produksi global, sebuah posisi yang dimanfaatkan melalui larangan ekspor bijih yang diberlakukan sejak 2014 dan ditegakkan penuh pada 2020 (UN Indonesia, 2025). Dampaknya pada perdagangan dramatis. Pangsa Indonesia dalam ekspor feronikel global melonjak dari sekitar 4 persen pada 2015 menjadi 34,4 persen pada 2024, dan pada 2023 negara ini menguasai 81 persen ekspor feronikel dunia, 47 persen ekspor nikel matte, dan 59 persen ekspor produk antara nikel oksida (African Development Bank, 2025).
Secara makro, efeknya tampak nyata. Sejak larangan ekspor penuh berlaku pada 2020, mantan Presiden Joko Widodo mengklaim nilai ekspor produk nikel naik dari sekitar Rp17 triliun menjadi Rp510 triliun, sementara investasi asing langsung meningkat tajam dan ekonomi tumbuh secara kumulatif lebih dari 30 persen hingga 2024 (CSIS, 2025). Dampak regional bahkan lebih mencolok: Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi rata-rata 20,1 persen per tahun pada periode 2021–2023, didorong hampir sepenuhnya oleh industri nikel, sementara Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan kinerja terbaik kedua (Natural Resource Governance Institute, 2025). Keberhasilan ini menarik investasi greenfield baterai dan kendaraan listrik senilai sekitar US$45 miliar, dan pada 2024 Indonesia mendirikan pabrik baterai EV pertama di Asia Tenggara serta menyerap sekitar 75 persen dari seluruh investasi greenfield EV di kawasan (Lowy Institute, 2024).
Cerita manufaktur: penurunan yang sunyi
Wajah kedua jauh lebih suram dan, justru karena tidak menghasilkan angka-angka spektakuler, jauh lebih jarang diberitakan. Pangsa manufaktur dalam Produk Domestik Bruto Indonesia memuncak pada sekitar 32 persen pada 2002, lalu menurun secara terus-menerus hingga menembus ke bawah 20 persen pada 2018 untuk pertama kalinya sejak 1990 (AMINEF, 2022). Tren ini berlanjut: kontribusi manufaktur terhadap PDB turun menjadi sekitar 18 persen pada periode 2022–2024, dari 19,87 persen pada 2020 (Jakarta Post, 2025a). Lebih penting lagi, pertumbuhan sektor manufaktur secara konsisten melambat di bawah pertumbuhan ekonomi nasional—dari 4,89 persen pada 2022 menjadi 4,64 persen pada 2023, dan turun lagi menjadi 4,43 persen pada 2024.
Inilah yang oleh para ekonom disebut deindustrialisasi prematur: penurunan pangsa manufaktur yang terjadi pada tingkat pendapatan per kapita yang jauh lebih rendah dibanding negara-negara industrialisasi awal. Sebagai pembanding, Korea Selatan mulai mengalami penurunan pangsa tenaga kerja manufaktur pada 1989 ketika pendapatan per kapitanya hampir mencapai US$8.000, dan Jepang pada sekitar US$18.000; Indonesia mulai mengalami deindustrialisasi ketika pendapatan per kapitanya baru sekitar US$2.000 (dalam dolar konstan 2010) (AMINEF, 2022). Negara ini, dengan kata lain, berisiko menjadi tua sebelum kaya—terjebak dalam apa yang oleh ekonom seperti Faisal Basri disebut sebagai jebakan pendapatan menengah (Andrianto & Suryahadi, 2018).
Kontras antar negara memperjelas masalahnya. Thailand, yang dijuluki "Detroit Asia Tenggara", mengungguli baik Malaysia maupun Indonesia sebagai produsen dan eksportir kendaraan—bukan dengan substitusi impor atau juara nasional, melainkan dengan mensubsidi impor komponen dan mesin serta membiarkan perusahaan asing beroperasi sambil menjaga biaya tetap kompetitif dan fokus pada ekspor (Lowy Institute, 2024). Malaysia, sebaliknya, mencoba membangun industri mobil melalui "juara nasional" Proton dengan metode substitusi impor, dan hasilnya adalah kegagalan: Proton tidak pernah mencapai sukses ekspor berskala besar, dan konsumen Malaysia membayar harga kendaraan hingga 50 persen lebih mahal dibanding harga ekspor Proton (Lowy Institute, 2024). Pola Malaysia inilah—proteksi yang melahirkan rente tanpa daya saing—yang berulang kali menghantui pengalaman Indonesia, dari program mobil nasional era Soeharto hingga proteksi berkepanjangan pada baja dan petrokimia (East Asia Forum, 2025).
Membaca kontras itu dengan benar
Godaan terbesar dalam membaca dua wajah ini adalah menyimpulkan bahwa nikel adalah model yang harus ditiru dan tekstil adalah model yang harus ditinggalkan. Kesimpulan itu keliru karena mengabaikan satu fakta krusial: keberhasilan nikel sebagian besar bertumpu pada hal yang tidak dimiliki tekstil, yaitu rente sumber daya alam yang besar dan posisi monopolistik dalam pasokan global. Indonesia berhasil mengolah nikel di dalam negeri bukan terutama karena efisiensi atau keunggulan teknologi, tetapi karena negara ini memegang bagian dunia yang cukup besar dari bahan baku sehingga pembeli—terutama Tiongkok—tidak punya pilihan selain mengikuti aturan main Indonesia. Pada 2024, Tiongkok mengimpor 82 persen total ekspor nikel Indonesia (CSIS, 2025). Logika ini tidak bisa direplikasi pada tekstil, di mana Indonesia adalah satu di antara puluhan produsen dan tidak menguasai pasokan input apa pun.
II. Mengapa Instrumen yang Sama Menghasilkan Hasil yang Berbeda
Untuk menjelaskan selektivitas ini secara sistematis, tiga kerangka analitis yang saling melengkapi perlu dipanggil—dan, yang penting, diterapkan dengan jujur, termasuk pada kasus yang tampaknya berhasil.
Kerangka pertama: rente sumber daya sebagai bantalan inefisiensi
Kebijakan industri pada dasarnya bekerja dengan mendistorsi harga: ia membuat sesuatu yang tadinya tidak menguntungkan menjadi menguntungkan, melalui proteksi, subsidi, atau mandat. Pertanyaannya adalah dari mana datangnya nilai untuk menutup selisih antara biaya domestik dan harga pasar. Dalam kasus hilirisasi nikel, jawabannya adalah rente sumber daya—selisih besar antara biaya ekstraksi bijih dan nilai produk olahannya, ditambah keuntungan monopolistik dari penguasaan pasokan global. Rente inilah yang membiayai inefisiensi yang melekat dalam pemrosesan domestik, termasuk ketergantungan pada batu bara murni untuk energi dan pada mesin impor.
Pada sektor manufaktur kompetitif seperti tekstil, bantalan semacam itu tidak ada. Margin tipis, persaingan global tajam, dan tidak ada rente untuk menutupi biaya yang lebih tinggi akibat proteksi. Ketika Indonesia memproteksi industri serat dan benang hulu, biaya itu diteruskan ke produsen garmen hilir, membuat mereka kurang kompetitif terhadap impor. Lowy Institute mencatat secara tajam bahwa kejatuhan Sritex mencerminkan masalah struktural: skala tidak selalu meningkatkan daya saing, dan kebijakan yang melindungi industri hulu pada akhirnya dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan lebih banyak daripada yang diciptakannya (Lowy Institute, 2025). Instrumen yang sama—proteksi—berfungsi sebagai pengganda nilai pada sektor berbasis rente dan sebagai pajak yang melumpuhkan pada sektor berbasis efisiensi.
Kerangka kedua: kapasitas negara dan "otonomi yang melekat"
Karya klasik Peter Evans tentang transformasi industrial menawarkan lensa kedua. Evans (1995) berargumen bahwa keberhasilan intervensi negara bergantung pada kombinasi yang ia sebut "embedded autonomy"—otonomi yang melekat—yaitu birokrasi yang koheren dan meritokratis (otonomi) yang sekaligus terhubung erat dengan dunia usaha melalui jaringan yang padat (keterlekatan). Negara yang hanya otonom tanpa keterlekatan tidak tahu apa yang dibutuhkan industri; negara yang hanya terlekat tanpa otonomi tertangkap oleh kepentingan partikular dan tergelincir ke pencarian rente. Evans menunjukkan bahwa bahkan Korea, contoh paradigmatik negara pembangunan, tidak sepenuhnya lolos dari risiko bahwa kedekatan dengan segelintir konglomerat besar memunculkan pencarian rente yang tidak produktif (e-International Relations, 2008).
Penerapan kerangka ini pada Indonesia mengungkap sesuatu yang tidak nyaman. Keberhasilan nikel tidak terjadi karena Indonesia tiba-tiba memperoleh birokrasi bertipe Korea. Ia terjadi karena dalam kasus nikel, kepentingan negara (memaksa nilai tambah domestik), kepentingan investor asing (akses ke bijih murah), dan struktur geopolitik (kebutuhan Tiongkok atas nikel) kebetulan selaras tanpa memerlukan kapasitas negara yang tinggi. Sebaliknya, sektor manufaktur kompetitif justru membutuhkan persis jenis koordinasi halus—penyediaan keterampilan, infrastruktur logistik, kebijakan perdagangan yang konsisten—yang menuntut kapasitas negara tinggi. Di sinilah Indonesia tersandung. Survei Bank Dunia 2024 menunjukkan 25–29 persen pelaku usaha di Indonesia membayar suap untuk memperoleh izin operasi, dan masuknya pemain baru kerap ditentukan oleh koneksi politik alih-alih produktivitas (Asia News Network, 2025). Birokrasi yang demikian dapat menegakkan larangan ekspor—sebuah instrumen tumpul yang hanya butuh kekuasaan—tetapi tidak dapat mengelola ekosistem manufaktur yang kompleks.
Kerangka ketiga: ruang produk dan apa yang sebenarnya dipelajari ekonomi
Lensa ketiga datang dari Hausmann, Hwang, dan Rodrik (2007), yang menunjukkan bahwa "apa yang diekspor sebuah negara itu penting"—komposisi produk yang dihasilkan suatu negara memprediksi pertumbuhan ekonominya selanjutnya, karena sebagian produk membawa lebih banyak limpahan pengetahuan (knowledge spillover) dan kapabilitas yang dapat digunakan kembali. Hausmann dan Rodrik (2003) sebelumnya menggambarkan pembangunan sebagai "penemuan diri" (self-discovery): proses di mana wirausahawan menemukan biaya produksi domestik atas produk baru, sebuah proses yang menghasilkan eksternalitas positif dan karena itu cenderung kurang disediakan pasar.
Kerangka ini memberi ujian yang berbeda untuk kebijakan industri. Pertanyaannya bukan sekadar "apakah produksi meningkat", melainkan "apakah ekonomi memperoleh kapabilitas baru yang dapat digunakan kembali". Di sinilah keberhasilan nikel menjadi ambigu. Studi terhadap posisi Indonesia dalam rantai nilai nikel global menunjukkan bahwa meskipun negara ini berhasil memindahkan pengolahan bijih ke dalam negeri, ia tetap memegang kendali minimal atas segmen bernilai tambah lebih tinggi seperti pembuatan katoda, perakitan sel baterai, dan branding EV (BIO Web of Conferences, 2025). Lebih dari 68 persen smelter nikel di Indonesia dimiliki asing, terutama perusahaan Tiongkok, dan negara ini bahkan mengimpor sekitar 70 persen mesin berat untuk pengolahan bijih dari Tiongkok (BIO Web of Conferences, 2025; CSIS, 2025). Indonesia, dengan kata lain, mungkin telah menaikkan nilai ekspornya tanpa benar-benar menaiki tangga kapabilitas—sebuah keberhasilan yang nyata dalam angka tetapi rapuh dalam substansi.
III. Prospek dan Tantangan: Risiko di Balik Angka
Membaca prospek industrialisasi Indonesia memerlukan kejujuran terhadap risiko yang melekat pada kedua model, termasuk model yang sekarang dirayakan.
Risiko model rente: keberhasilan yang membawa bibit kerentanannya sendiri
Hilirisasi nikel menghadapi setidaknya empat kategori risiko yang saling memperkuat. Pertama, risiko ketergantungan tunggal. Konsentrasi ekspor ke Tiongkok yang mencapai 82 persen pada 2024 berarti permintaan, harga, dan bahkan teknologi pengolahan Indonesia sangat bergantung pada satu mitra (CSIS, 2025). Ketika harga nikel global jatuh—sebagaimana terjadi pada 2023–2024 akibat kelebihan pasokan yang sebagian justru disebabkan ekspansi Indonesia sendiri—seluruh model ekonomi regional yang dibangun di atasnya ikut goyah.
Kedua, risiko operasional dan keselamatan. Penurunan biaya melalui penggunaan batu bara murni (captive coal) dan standar yang longgar menghasilkan tingkat emisi CO2, polusi, dan limbah yang tinggi, sementara keselamatan dan kesehatan pekerja kerap tidak terlindungi memadai (Lowy Institute, 2024). Kecelakaan kerja fatal di smelter telah berulang kali terjadi. Risiko ini bukan sekadar masalah etis; ia adalah risiko komersial, karena dapat mengisolasi Indonesia dari mitra dagang masa depan yang semakin menuntut standar lingkungan dan sosial—terutama Uni Eropa dengan Critical Raw Materials Act-nya yang berlaku sejak Mei 2024 (ORF, 2025).
Ketiga, risiko keberlanjutan rente itu sendiri. Rente sumber daya bersifat terbatas dan dapat habis—baik karena cadangan menipis maupun karena harga jatuh. Model yang dibiayai rente tidak menciptakan daya saing yang akan bertahan ketika rente itu menghilang. Keempat, risiko penangkapan elite. Sejumlah analisis mencatat bahwa hilirisasi telah memungkinkan konsolidasi elite, sering kali dengan bendera keberlanjutan (BIO Web of Conferences, 2025).
Risiko model manufaktur: erosi tanpa jaring pengaman
Pada sisi manufaktur, risikonya adalah erosi struktural yang sudah berlangsung. Antara 2019 dan pertengahan 2024, setidaknya 36 perusahaan tekstil tutup, dan pada paruh pertama 2024 saja sepuluh perusahaan memberhentikan hampir 14.000 pekerja (Benar News, 2025). Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen mengungkap 62 pabrik berhenti beroperasi antara Januari 2023 dan Januari 2025 (Antara, 2025). Tekstil menyumbang 2,75 persen total lapangan kerja pada 2024—angka yang menunjukkan bahwa kematian sektor ini bukan sekadar persoalan ekonomi melainkan sosial (Jakarta Post, 2025b).
Yang penting untuk dicatat secara seimbang: kejatuhan Sritex bukan semata-mata akibat impor murah. Perusahaan ini terlilit utang Rp26,2 triliun terhadap aset yang hanya sekitar Rp10 triliun, hasil dari ekspansi agresif dan manajemen keuangan yang buruk (Jakarta Post, 2025a). Namun faktor kebijakan memperburuknya. Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, yang melonggarkan persyaratan teknis impor, memicu lonjakan impor tekstil pada Mei 2024 dan mengintensifkan persaingan dari barang impor (Jakarta Post, 2025b). Ironi kebijakannya tajam: pemerintah memproteksi hulu (memaksa garmen membeli serat domestik yang lebih mahal) sambil melonggarkan hilir (membiarkan banjir produk jadi impor), sehingga produsen domestik terjepit dari dua arah. Ini bukan kegagalan eksekusi sebuah kebijakan, melainkan inkonsistensi antar-kebijakan yang menunjukkan ketiadaan koordinasi—persis defisit kapasitas negara yang dibahas di Bagian II.
Tantangan bersama: inovasi yang absen
Di balik kedua model, ada tantangan yang sama: lemahnya basis inovasi. Pemerintah adalah penyumbang utama riset dan pengembangan di Indonesia, dengan sektor swasta hanya menyumbang sekitar 20 persen pengeluaran R&D (East Asia Forum, 2023). World Development Report 2024 menggambarkan strategi tiga tahap untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah—investasi, lalu infusi teknologi, lalu inovasi—dan Indonesia tampak tersendat pada tahap pertama, dengan adopsi teknologi dan tenaga kerja terampil yang terbatas menghambat produktivitas perusahaan (Asia News Network, 2025). Tanpa infusi dan inovasi, baik rente nikel maupun proteksi tekstil hanya akan menunda, bukan mencegah, stagnasi.
IV. Jalan Keluar dari Perspektif Negara
Implikasi kebijakan dari analisis ini bukanlah meninggalkan kebijakan industri—itu nasihat yang naif dalam dunia di mana semua pesaing serius melakukan intervensi—melainkan menyesuaikan instrumen dengan karakteristik sektor dan membangun mekanisme disiplin yang selama ini absen.
Pertama, disiplin dan strategi keluar. Pelajaran sejarah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa tanpa tata kelola yang kuat, metrik kinerja yang jelas, dan strategi keluar (exit strategy), subsidi menciptakan industri yang bergantung dan tidak kompetitif (East Asia Forum, 2025). Setiap insentif seharusnya bersifat sementara dan dikondisikan pada pencapaian yang terukur—ekspor, peningkatan produktivitas, transfer teknologi—dengan klausa penghentian otomatis. Rodrik (2004) menekankan bahwa kebijakan industri yang baik bukan tentang memilih pemenang, melainkan tentang membangun proses untuk mengidentifikasi dan, yang sama pentingnya, melepaskan yang gagal.
Kedua, bergerak dari larangan ke kapabilitas dalam hilirisasi. Karena keberhasilan nikel sejauh ini bertumpu pada rente alih-alih kapabilitas, langkah berikutnya bagi negara adalah memaksa transfer teknologi yang nyata. Sebagaimana ditekankan UNIDO, langkah selanjutnya Indonesia adalah meningkatkan kemampuan pemrosesan untuk memproduksi komponen baterai EV bernilai tinggi, mengintegrasikan transfer teknologi dengan keahlian lokal (UN Indonesia, 2025). Ini berarti mensyaratkan kemitraan riset, pelatihan tenaga kerja lokal di segmen katoda dan sel baterai, serta partisipasi BUMN dan perusahaan domestik dalam kepemilikan smelter—mengoreksi dominasi asing 68 persen yang sekarang ada.
Ketiga, membangun kapasitas negara, bukan hanya kekuasaan negara. Larangan ekspor membutuhkan kekuasaan; revitalisasi manufaktur membutuhkan kapasitas. Memerangi praktik suap perizinan yang dialami 25–29 persen pelaku usaha, menciptakan birokrasi yang lebih meritokratis, dan memastikan konsistensi antar-kementerian adalah prasyarat yang tidak bisa dilewati. Kontradiksi kebijakan tekstil—proteksi hulu yang berbenturan dengan liberalisasi hilir—adalah gejala defisit koordinasi yang hanya bisa disembuhkan dengan kapasitas kelembagaan, bukan dengan instrumen baru.
Keempat, investasi pada keterampilan dan inovasi sebagai kebijakan industri horizontal. Kebijakan horizontal—infrastruktur, energi, regulasi usaha, konektivitas, dan terutama pendidikan teknis—lebih universal diterima dan menjadi fondasi yang memungkinkan kebijakan vertikal manapun berhasil (Asian Development Bank, dalam Negara, n.d.). Mendorong pengeluaran R&D swasta dan menumbuhkan arus wirausahawan inovatif adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa digantikan oleh proteksi.
V. Jalan Keluar dari Perspektif Pelaku Industri
Bagi pelaku industri, analisis ini menyiratkan strategi yang berbeda tergantung posisi sektoral, tetapi dengan satu prinsip pemersatu: jangan membangun model bisnis yang seluruhnya bergantung pada distorsi kebijakan yang bisa berubah.
Bagi pelaku di sektor berbasis rente seperti nikel, godaan terbesar adalah berpuas diri pada margin yang dijamin rente dan posisi monopolistik. Strategi yang lebih tahan banting adalah menggunakan jendela keuntungan sekarang untuk berinvestasi pada kapabilitas yang akan bertahan ketika rente menyusut: menaiki rantai nilai ke segmen katoda dan baterai, mendiversifikasi pasar di luar Tiongkok untuk mengurangi risiko ketergantungan tunggal, dan secara proaktif mengadopsi standar lingkungan-sosial-tata kelola yang lebih ketat. Yang terakhir bukan sekadar biaya; ia adalah lindung nilai (hedge) terhadap risiko keterkucilan dari pasar premium seperti Uni Eropa, dan pelaku industri bahkan dapat mengambil peran memimpin dalam branding internasional komitmen keberlanjutan Indonesia (Ember, 2025).
Bagi pelaku di sektor manufaktur kompetitif yang terjepit, pelajaran dari Sritex adalah peringatan ganda. Skala besar yang dibiayai utang tanpa peningkatan produktivitas adalah kerentanan, bukan kekuatan. Strategi bertahan menuntut spesialisasi pada segmen bernilai tambah lebih tinggi di mana persaingan harga melawan produsen bersubsidi tidak menjadi penentu tunggal—tekstil teknis, produk khusus, kualitas yang tidak mudah ditiru—alih-alih bersaing langsung pada komoditas massal. Diversifikasi pasar ekspor mengurangi paparan terhadap fluktuasi siklis permintaan yang menjadi indikator kunci sektor ini. Yang juga penting, pelaku industri perlu mengadvokasi konsistensi kebijakan secara kolektif melalui asosiasi, karena kerentanan terbesar mereka—inkonsistensi proteksi hulu dan liberalisasi hilir—adalah persoalan tata kelola yang tidak bisa diselesaikan satu perusahaan sendirian.
Prinsip lintas-sektor bagi semua pelaku adalah membangun kapabilitas yang dapat dipindahkan—keterampilan tenaga kerja, penguasaan teknologi, hubungan rantai pasok—karena inilah yang oleh Hausmann dan Rodrik (2007) ditunjukkan sebagai penentu sejati pertumbuhan, dan inilah satu-satunya aset yang tetap bernilai ketika instrumen kebijakan yang melahirkan sebuah industri pada akhirnya berubah.
VI. Keterbatasan Analisis
Analisis ini memiliki sejumlah keterbatasan yang perlu diakui secara jujur agar kesimpulannya dibaca dengan proporsional.
Pertama, sebagian besar data makro yang dirayakan—nilai ekspor, pertumbuhan regional, penyerapan tenaga kerja hilirisasi—berasal dari sumber pemerintah atau pihak yang berkepentingan dengan narasi keberhasilan, dan beberapa di antaranya, seperti angka penyerapan tenaga kerja, sulit diverifikasi secara independen dan kemungkinan dilebih-lebihkan. Klaim Lowy Institute bahwa sekitar 47.000 lapangan kerja diciptakan oleh investasi greenfield EV, misalnya, adalah estimasi yang sulit dikonfirmasi (Lowy Institute, 2024).
Kedua, kerangka "rente sebagai bantalan inefisiensi" yang menjadi tulang argumen ini bersifat penjelasan struktural yang menekankan satu mekanisme; ia tidak sepenuhnya menutup kemungkinan bahwa sebagian keberhasilan nikel juga mencerminkan pembelajaran teknologi nyata yang belum terdokumentasi dalam literatur yang tersedia. Dikotomi "rente versus efisiensi" berguna secara analitis tetapi menyederhanakan spektrum yang sesungguhnya kontinu.
Ketiga, perbandingan antara nikel dan tekstil adalah perbandingan dua kasus, bukan analisis statistik lintas-sektor yang lengkap. Sektor lain—sawit, otomotif, elektronik—mungkin menunjukkan pola yang lebih bercampur dan dapat memperhalus atau menantang argumen ini.
Keempat, sebagian peristiwa yang dirujuk masih berlangsung pada saat penulisan, termasuk respons kebijakan pemerintahan baru terhadap kepailitan Sritex dan dinamika harga nikel global. Penilaian terhadap keberlanjutan jangka panjang kedua model karenanya bersifat sementara, dan tulisan ini lebih tepat dibaca sebagai pembacaan atas tegangan struktural yang sedang berjalan ketimbang putusan akhir atas keberhasilan atau kegagalan kebijakan industri Indonesia.
---
Daftar Pustaka
African Development Bank. (2025). *Advancing from nickel mining to downstream processing: Lessons learned from Indonesia*. African Development Bank Group. https://www.afdb.org/sites/default/files/documents/publications/case_study_nickel_value_addition_indonesia.pdf
AMINEF. (2022). *Made in somewhere else: How premature deindustrialization undermines the development of Indonesia and other emerging economies*. American Indonesian Exchange Foundation. https://www.aminef.or.id/made_in_somewhere_else_how_premature_deindustrialization_undermines_the_development_of_indonesia_and_other_emerging_economies/
Andrianto, & Suryahadi, A. (2018). Identification of premature deindustrialization and its acceleration in Indonesia (Period 1986–2015). *Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan*. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jekp/article/view/22924
Antara. (2025, March 11). *Layoffs in Indonesia: Understanding causes and government's efforts*. Antara News. https://en.antaranews.com/news/347933/layoffs-in-indonesia-understanding-causes-and-governments-efforts
Asia News Network. (2025, November 5). *Indonesian deindustrialisation: Creative destruction or destructive creation?* https://asianews.network/indonesian-deindustrialisation-creative-destruction-or-destructive-creation/
Benar News. (2025, March 25). *Explained: How Indonesian textile giant Sritex collapsed*. https://www.benarnews.org/english/news/indonesian/bankruptcy-sritex-layoffs-03072025122655.html
BIO Web of Conferences. (2025). *An assessment of Indonesia's nickel downstreaming policy*. https://www.bio-conferences.org/articles/bioconf/pdf/2025/50/bioconf_sagegrace2025_02002.pdf
Center for Strategic and International Studies. (2025, September 30). *Indonesian industrialization: Downstreaming up the value chain*. CSIS. https://www.csis.org/blogs/charting-geoeconomics/indonesian-industrialization-downstreaming-value-chain
East Asia Forum. (2023, February 24). *Jump-starting Indonesia's transition to an innovative economy*. https://eastasiaforum.org/2023/02/24/jump-starting-indonesias-transition-to-an-innovative-economy/
East Asia Forum. (2025, December 19). *Indonesia's industrial policy a double-edged sword*. https://eastasiaforum.org/2025/12/19/indonesias-industrial-policy-a-double-edged-sword/
Ember. (2025). *From captive coal to green nickel: Securing Indonesia's future competitiveness*. Ember Energy. https://ember-energy.org/app/uploads/2025/10/Policy-paper-From-Captive-Coal-to-Green-Nickel_-Securing-Indonesias-Future-Competitiveness.pdf
e-International Relations. (2008, June 15). *The 'developmental state' and economic development*. https://www.e-ir.info/2008/06/15/the-developmental-state-and-economic-development/
Evans, P. B. (1995). *Embedded autonomy: States and industrial transformation*. Princeton University Press.
Hausmann, R., Hwang, J., & Rodrik, D. (2007). What you export matters. *Journal of Economic Growth, 12*(1), 1–25. https://doi.org/10.1007/s10887-006-9009-4
Hausmann, R., & Rodrik, D. (2003). Economic development as self-discovery. *Journal of Development Economics, 72*(2), 603–633.
Lahadalia, B., Wijaya, C., Dartanto, T., & Subroto, A. (2024). Nickel downstreaming in Indonesia: Reinventing sustainable industrial policy and developmental state in building the EV industry in ASEAN. *Journal of ASEAN Studies, 12*(1), 79–106.
Lowy Institute. (2024). *The future of Indonesia's green industrial policy*. https://www.lowyinstitute.org/publications/future-indonesia-s-green-industrial-policy
Lowy Institute. (2025). *Caught upstream: Saving Indonesia's dying textile industry*. https://www.lowyinstitute.org/publications/caught-upstream-saving-indonesia-s-dying-textile-industry
Natural Resource Governance Institute. (2025, February 5). *Indonesia's energy transition ambitions: Nickel downstreaming and beyond*. https://resourcegovernance.org/articles/indonesia-energy-transition-ambitions-nickel-downstreaming-and-beyond
Negara, S. D. (n.d.). *Industrial policy in Indonesia: A global value chain perspective* (ADB Economics Working Paper No. 411). Asian Development Bank. https://www.adb.org/sites/default/files/publication/110982/ewp-411.pdf
Observer Research Foundation. (2025, October 15). *Indonesia's nickel strategy: Downstreaming and development*. ORF. https://www.orfonline.org/expert-speak/indonesia-s-nickel-strategy-downstreaming-and-development
Rodrik, D. (2004). *Industrial policy for the twenty-first century* (KSG Working Paper). Harvard University.
The Jakarta Post. (2025a, March 11). *Analysis: Textile giant Sritex shuts down, leaving over 10,000 workers jobless*. https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/03/11/analysis-textile-giant-sritex-shuts-down-leaving-over-10000-workers-jobless.html
The Jakarta Post. (2025b, March 7). *Beyond Sritex bankruptcy: The deeper troubles of our textile sector*. https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/03/07/beyond-sritex-bankruptcy-the-deeper-troubles-of-our-textile-sector.html
United Nations in Indonesia. (2025, March 7). *Indonesia's industrial policy at a crossroads: Growth, sustainability, and global impact*. https://indonesia.un.org/en/290403-indonesia%E2%80%99s-industrial-policy-crossroads-growth-sustainability-and-global-impact