9.9.26

Kampus Sebagai Pabrik Pekerja, hanya itukah?

 

Pada suatu sore di bulan Agustus, di sebuah ruangan ber-AC yang terlampau dingin di gedung rektorat sebuah universitas negeri di Jawa Tengah, seorang dekan fakultas filsafat menatap layar laptopnya. Di hadapannya ada surat dari kementerian: setiap program studi diminta menyerahkan rasio "lulusan terserap pasar kerja" dalam waktu tiga bulan. Angka ini akan menjadi salah satu komponen penilaian akreditasi. Sang dekan mengembuskan napas panjang. "Bagaimana saya menghitung," ia bergumam pada koleganya, "berapa persen dari mahasiswa kami yang berhasil menjadi manusia?"

Anekdot itu — yang nyaris terdengar seperti lelucon, kalau saja tidak sungguh-sungguh terjadi — mengangkat satu pertanyaan yang telah menghantui universitas selama hampir dua abad: apakah pendidikan tinggi pada akhirnya adalah jembatan menuju pasar kerja, ataukah ruang yang tujuannya melampaui itu? Pertanyaan ini bukan baru. Tetapi ia kembali mendesak, baik di kampus-kampus Cambridge maupun di kampus-kampus pinggiran Yogyakarta, dengan urgensi yang khas pada zaman ini: zaman ketika ijazah sarjana, untuk pertama kalinya dalam sejarah modern Indonesia, mulai kehilangan janji ekonominya.

Krisis yang Berbicara dengan Angka

Mari kita mulai dengan data. Pada Februari 2025, Badan Pusat Statistik mencatat sesuatu yang oleh para ekonom disebut "ironi struktural": jumlah penganggur dengan latar belakang pendidikan tinggi (D4, S1, S2, S3) mencapai 1.010.652 orang — angka tertinggi dalam empat tahun terakhir. Tingkat Pengangguran Terbuka untuk lulusan kampus melonjak dari 5,25 persen pada Februari 2024 menjadi 6,23 persen pada Februari 2025. Pada Februari 2026, angka itu hanya turun tipis ke 6,13 persen — masih lebih tinggi daripada lulusan SMA yang berada di 6,23 persen.

Membaca tabel ini, seorang lulusan SMA di sebuah desa di Lampung mungkin akan menatap ke jendela dan bertanya: lalu untuk apa kuliah? Pertanyaannya logis. Ia juga, secara filosofis, sangat sederhana — dan justru di kesederhanaannyalah letak bahayanya. Sebab pertanyaan itu sudah mengandaikan sebuah jawaban: bahwa nilai pendidikan tinggi diukur dari satu variabel saja, yaitu probabilitas lulusan mendapatkan pekerjaan formal.

Pemerintah Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar telah memilih jawaban yang sama. Kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM), yang diluncurkan pada 2020 dan kemudian dirombak menjadi "Kampus Berdampak" pada 2025, secara eksplisit didesain untuk memperdekat kampus dengan dunia industri. Magang industri diberi bobot SKS, kurikulum dirancang ulang dengan pendekatan outcome-based education, dan rektor-rektor diundang ke seminar-seminar dengan tema seperti "Link and Match" — istilah yang sebenarnya sudah dipakai sejak era Wardiman Djojonegoro pada awal 1990-an, tetapi kini diberi nyawa baru oleh urgensi statistik.

Noviardi Ferzi, seorang akademisi dari Jambi, dalam tulisannya pada Mei 2025, secara terus terang menyebut "kegagalan perguruan tinggi dalam menjalin keterkaitan (link and match) antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja" sebagai akar masalah. Argumennya khas paradigma yang kini dominan: jika lulusan menganggur, berarti kampus gagal menyiapkan mereka untuk pasar; maka kampus harus diubah agar lebih dekat ke pasar.

Tetapi apakah itu satu-satunya pembacaan yang mungkin? Untuk menjawabnya, kita perlu mundur sedikit — sekitar dua abad ke belakang.


Dua Berlin, Dua Visi

Pada 1810, Wilhelm von Humboldt mendirikan Universitas Berlin (yang kini menyandang namanya). Ia merancangnya dengan satu prinsip yang radikal pada zamannya: universitas adalah tempat kesatuan riset dan pengajaran, dan tujuannya adalah Bildung — sebuah kata Jerman yang sukar diterjemahkan. Bildung bukan sekadar pendidikan; ia adalah pembentukan diri yang utuh, pengembangan kepribadian intelektual dan moral menjadi manusia yang otonom. Bagi Humboldt, kampus bukan tempat melatih pegawai negara atau pendeta — itu tugas akademi profesi. Kampus adalah tempat manusia menjadi sepenuhnya manusia melalui pertemuan terus-menerus dengan kebenaran.

Hampir bersamaan, di seberang Selat Inggris, John Henry Newman menulis serangkaian ceramah yang kemudian dibukukan sebagai The Idea of a University (1852). Newman bersikeras bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah liberal knowledge — pengetahuan yang dipelajari demi dirinya sendiri, bukan demi kegunaannya. Dengan retorika yang mengerikan dalam ketegasannya, ia menulis bahwa segera setelah kita menjadikan pengetahuan sebagai alat untuk sesuatu yang lain — uang, kekuasaan, status — kita telah menggugurkan apa yang membuatnya pendidikan tinggi.

Di kutub yang berlawanan, ada tradisi yang sebenarnya lebih tua: tradisi pragmatis. Pada awal abad ke-20, John Dewey, di Universitas Chicago, mengembangkan filsafat pendidikan yang tidak terlalu nyaman dengan menara gading Humboldt-Newman. Bagi Dewey, pemisahan tegas antara "pengetahuan murni" dan "pengetahuan praktis" adalah palsu dan mencerminkan struktur kelas yang tidak demokratis. Pengetahuan, kata Dewey, adalah alat untuk memecahkan masalah; pendidikan adalah persiapan untuk hidup — dan hidup termasuk bekerja.
Tetapi penting dicatat: Dewey tidak pernah menyamakan "persiapan untuk hidup" dengan "persiapan untuk pasar kerja." Bagi Dewey, vocation adalah panggilan eksistensial yang lebih luas: ia mencakup peran kita sebagai warga negara, anggota keluarga, makhluk moral. Ketika para pendukung "pendidikan vokasional" hari ini mengutip Dewey, mereka sering mengutipnya secara selektif. Pragmatisme Dewey adalah humanisme demokratis, bukan utilitarianisme korporat.


Modal Manusia: Sebuah Revolusi Konseptual

Pergeseran besar terjadi pada 1960-an, ketika dua ekonom Universitas Chicago — Theodore Schultz dan Gary Becker — memformalkan apa yang kemudian dikenal sebagai human capital theory. Argumennya elegan dan, untuk para ekonom, sangat memuaskan: pendidikan adalah investasi. Setiap tahun yang dihabiskan di kampus adalah modal yang diakumulasikan ke dalam diri seseorang, yang kemudian akan menghasilkan return berupa upah lebih tinggi sepanjang hidup. Becker memenangkan Hadiah Nobel pada 1992 sebagian karena teori ini.

Sukses akademik teori modal manusia bersifat seismik. Bank Dunia, OECD, dan kementerian-kementerian pendidikan di seluruh dunia mulai berbicara tentang pendidikan dengan kosakata yang dipinjam dari finansial: return on investment, productivity, labor market outcomes. Universitas tidak lagi dipahami sebagai komunitas pembelajar yang mengejar kebenaran, tetapi sebagai pabrik produksi modal manusia. Mahasiswa tidak lagi pertama-tama dipahami sebagai pelajar, melainkan sebagai investor yang sedang membangun aset diri.

Implikasi praktisnya, di Indonesia maupun di tempat lain, adalah pergeseran cara kita mengukur keberhasilan kampus. Akreditasi mulai mempertimbangkan rasio keterserapan lulusan. Pemeringkatan global mempertimbangkan graduate employability. Kampus-kampus berlomba membangun pusat karier, menggandeng perusahaan multinasional, dan mempromosikan testimoni alumni yang kini bekerja sebagai consultant atau engineer.

Tetapi teori modal manusia, sekuat apa pun pengaruhnya, juga punya kritikus tajam. Salah satu yang paling menarik adalah ekonom George Mason University, Bryan Caplan, yang dalam The Case Against Education (2018) berargumen — dengan ironi yang nyaris membuat marah — bahwa sebagian besar nilai pendidikan tinggi sebenarnya bukanlah modal manusia, melainkan signaling. Kampus, kata Caplan, tidak benar-benar mengajarkan keterampilan yang berguna bagi banyak pekerjaan; ia hanya menyaring orang-orang yang cukup pintar, gigih, dan patuh untuk lulus. Ijazah adalah sinyal kepada pemberi kerja, bukan substansi.

Apakah Caplan benar? Bukti empirisnya masih diperdebatkan. Tetapi argumennya menusuk, terutama bagi negara seperti Indonesia, di mana lebih dari satu juta sarjana menganggur sementara perusahaan-perusahaan mengeluh kekurangan tenaga kerja terampil. Jika ijazah hanyalah sinyal, dan jika sinyal itu mulai mengalami inflasi, lalu untuk apa investasi besar dalam pendidikan tinggi?


Frankfurt, dan Kemarahan terhadap Komodifikasi

Aliran lain yang patut disebut adalah Mazhab Frankfurt — Theodor Adorno, Max Horkheimer, dan kemudian Herbert Marcuse — yang melihat dengan ngeri bagaimana logika kapitalisme menyusup ke setiap sudut kehidupan, termasuk pendidikan. Bagi mereka, ketika universitas mereduksi dirinya menjadi pabrik tenaga kerja, ia bukan hanya kehilangan jiwanya; ia juga berubah menjadi alat reproduksi sosial. Mahasiswa diajari untuk menjadi produktif, tetapi tidak diajari untuk bertanya: produktif untuk siapa, dan dengan akibat apa?

Tradisi ini diteruskan oleh para pemikir kontemporer seperti Henry Giroux, yang menulis dengan getir tentang "neoliberalisasi" pendidikan tinggi di Amerika Utara, dan Wendy Brown, yang dalam Undoing the Demos (2015) berargumen bahwa rasionalitas neoliberal mengikis kapasitas warga negara untuk bertindak sebagai warga negara — karena setiap aspek hidup, termasuk pendidikan, kini dipahami melalui kalkulus cost-benefit individual. Kelas politik tidak lagi ditumbuhkan; yang ditumbuhkan hanyalah human capital yang berkompetisi.

Argumen ini memiliki gema khusus di Indonesia, di mana kampus-kampus pernah — pada 1966, pada 1974, pada 1998 — menjadi ruang penting bagi gerakan demokratisasi. Apakah mahasiswa yang dilatih sejak hari pertama untuk memikirkan dirinya sebagai human capital yang kompetitif akan mampu, kelak, melakukan apa yang dilakukan generasi Soe Hok Gie atau generasi 1998? Pertanyaan ini bukan retoris belaka.

Capability Approach: Sebuah Sintesis?

Antara dua kutub — kampus sebagai menara gading dan kampus sebagai pabrik tenaga kerja — ada upaya sintesis yang menarik dari Amartya Sen dan Martha Nussbaum melalui capability approach. Bagi Sen, peraih Nobel ekonomi, pembangunan tidak diukur dari pertumbuhan PDB atau bahkan dari pendapatan individu, melainkan dari kapabilitas — yaitu kebebasan substantif yang dimiliki seseorang untuk menjalani kehidupan yang ia hargai.

Diterapkan pada pendidikan, pendekatan ini mengubah pertanyaan. Bukan: "Apakah pendidikan tinggi menghasilkan lulusan yang dipekerjakan?" Melainkan: "Apakah pendidikan tinggi memperluas kapabilitas para lulusannya untuk menjalani hidup yang utuh — termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kemampuan ekonomi mereka?"

Nussbaum, dalam Not for Profit (2010) dan Cultivating Humanity (1997), berargumen dengan keras bahwa humaniora dan seni — sastra, filsafat, sejarah — bukan sekadar dekorasi yang bisa dikorbankan dalam pengejaran efisiensi ekonomi. Mereka adalah hal yang mengajarkan kapasitas yang esensial untuk demokrasi: berpikir kritis, membayangkan diri sebagai orang lain, melawan pemikiran kelompok. Sebuah masyarakat yang kampus-kampusnya hanya menghasilkan teknokrat yang efisien tanpa imajinasi moral, kata Nussbaum, tidak akan tetap menjadi demokrasi untuk waktu yang lama.


Cermin Indonesia

Kembali ke Indonesia. Pada 2025, Plt. Dirjen Dikti Ristek Prof. Nizam mengumumkan bahwa MBKM akan ditransformasi menjadi "Kampus Berdampak." "Bukan sekadar kebebasan belajar, tetapi kebebasan yang menghasilkan sesuatu. Jadi kita ingin menggeser menjadi kampus yang berdampak," kata beliau. Ungkapan ini, dibaca dengan baik, sebenarnya elegan — ia mengakui bahwa sekadar "kebebasan" tidaklah cukup, bahwa pendidikan tinggi harus menghasilkan dampak. Tetapi pertanyaan kuncinya tetap: dampak yang diukur bagaimana, dan untuk siapa?

Jika dampak diukur semata dari rasio keterserapan lulusan dan kompatibilitas dengan kebutuhan industri, kita telah memilih, secara filosofis, mazhab modal manusia versi paling tegas. Jika dampak diukur juga dari kapasitas lulusan untuk berpikir kritis, untuk memperdalam demokrasi, untuk menjadi manusia yang utuh — kita berada lebih dekat dengan Sen dan Nussbaum.

Yang menarik, data sendiri sebenarnya menyulitkan narasi sederhana. Tingkat pengangguran lulusan SMK — yang dirancang justru untuk langsung bekerja — pada Februari 2026 mencapai 7,74 persen, menjadi yang tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Dengan kata lain, pendidikan yang sejak awal didesain untuk menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja justru menghasilkan rasio pengangguran yang lebih tinggi daripada pendidikan umum. Ini seharusnya membuat para penganjur "vokasionalisasi total" pendidikan tinggi berhenti sejenak.


Refleksi Penutup: Apa Itu Manusia?

Pertanyaan apakah perguruan tinggi harus berorientasi pasar kerja, pada akhirnya, bukan pertanyaan teknis tentang kebijakan pendidikan. Ia adalah pertanyaan filosofis tentang hakikat manusia. Jika manusia pada hakikatnya adalah homo economicus — makhluk yang memaksimalkan utilitas ekonomi — maka jawabannya jelas: kampus harus menjadi pabrik tenaga kerja seefisien mungkin. Tetapi jika manusia adalah, sebagaimana Aristoteles menyebutnya, zoon politikon — makhluk politis yang hidup di dalam polis dan mencari eudaimonia (kehidupan yang berkembang penuh) — maka pendidikan tinggi memiliki tugas yang jauh lebih besar daripada menyediakan tenaga kerja.

Dilema ini bukan untuk dipecahkan secara mutlak. Saya tidak akan berpura-pura bahwa pendidikan tinggi dapat sepenuhnya mengabaikan pertanyaan tentang nasib ekonomi lulusannya — terutama di negara di mana mahasiswa dan keluarganya sering menanggung beban finansial yang berat untuk membiayai studi. Mengabaikan pasar kerja adalah kemewahan etis yang tidak semua bisa menanggung.

Tetapi sebaliknya juga benar: mereduksi universitas menjadi sekadar lembaga sertifikasi kerja adalah pengkhianatan terhadap apa yang membuatnya layak disebut universitas — universitas magistrorum et scholarium, komunitas guru dan murid yang lahir di abad pertengahan justru sebagai ruang otonom untuk mengejar kebenaran tanpa diktat dari raja, paus, atau pasar.

Mungkin pertanyaan yang lebih bijak bukanlah "apakah kampus harus mengarahkan ke pasar kerja?" — yang seolah memaksa pilihan biner — melainkan: "berapa banyak ruang yang kita sisakan, dalam empat tahun yang berharga itu, untuk hal-hal yang tidak bisa langsung dihitung sebagai produktivitas?" Untuk membaca puisi yang tidak akan pernah masuk job description. Untuk merenungkan filsafat yang tidak akan pernah disertifikasi BNSP. Untuk berdebat tentang keadilan yang tidak akan pernah membayar gaji.

Pada akhirnya, jika sebuah negara hanya melahirkan sarjana yang trampil bekerja tetapi tidak terampil hidup — yang efisien sebagai pegawai tetapi miskin sebagai warga negara — apa yang sesungguhnya telah ia bangun? Sang dekan di Jawa Tengah itu, dengan pertanyaan getirnya tentang berapa persen mahasiswanya yang berhasil menjadi manusia, mungkin telah menyentuh sesuatu yang oleh kementerian, dengan format akreditasinya yang rapi, justru tidak punya kolom untuk diisinya.
Dan barangkali di situlah letak masalahnya.